Eropa Benua Pertama Yang Rumuskan UU Pengguna AI Raymond Parker, December 13, 2023 Eropa Benua Pertama Yang Rumuskan UU Pengguna AI – Uni Eropa (UE) telah mencapai kesepakatan bersejarah dengan perumusan undang-undang tentang kecerdasan buatan (AI), menjadikannya benua pertama yang mengatur penggunaan teknologi AI. Perjanjian ini memberikan kerangka peraturan yang jelas untuk layanan kecerdasan buatan, termasuk ChatGPT yang populer, seperti dikutip GizmoChina pada Senin (11/12/2023). Eropa Benua Pertama Yang Rumuskan UU Pengguna AI newweblabz – Para pejabat Uni Eropa bekerja hingga larut malam pada pekan lalu untuk menyepakati aturan penggunaan kecerdasan buatan (AI) di blok 27 negara tersebut. AI Act adalah alat regulasi terbaru yang dirancang untuk mengatur teknologi di Eropa, yang dapat berdampak global. Apa itu UU AI? Perundang-undangan AI menggunakan “pendekatan berbasis risiko”; produk atau layanan yang menggunakan kecerdasan buatan, dengan fokus pada pengaturan penggunaan kecerdasan buatan daripada pengaturan teknologi itu sendiri. Undang-undang ini dibuat untuk melindungi demokrasi, supremasi hukum, dan hak-hak dasar seperti kebebasan berekspresi, mendorong investasi dan inovasi. Semakin berisiko penerapan AI, semakin ketat aturannya. Layanan berisiko rendah, seperti sistem rekomendasi konten atau filter spam, hanya perlu mematuhi aturan seperti mengungkapkan bahwa sistem mereka didukung oleh kecerdasan buatan. Sistem berisiko tinggi, seperti peralatan medis, memiliki persyaratan yang lebih kompleks, seperti penggunaan data berkualitas tinggi dan memberikan informasi yang jelas kepada pengguna. Beberapa penggunaan AI dilarang karena dianggap sebagai risiko yang tidak dapat diatasi, seperti sistem penilaian sosial yang menentukan bagaimana orang harus bertindak, jenis kebijakan prediktif tertentu, dan sistem pengenalan emosi di sekolah dan tempat kerja. Polisi tidak dapat memindai wajah warga di tempat umum dengan menggunakan “sistem identifikasi biometrik”. Kecerdasan buatan dari jauh, kecuali untuk kejahatan berat seperti penculikan atau terorisme. Bagaimana dampak hukum AI Eropa terhadap dunia? Undang-undang AI berlaku untuk 450 juta penduduk Uni Eropa, namun para ahli mengatakan dampaknya akan melampaui batas negaranya, karena Brussel memainkan peran utama dalam menetapkan aturan yang akan menjadi standar global. Uni Eropa sebelumnya berperan dalam mengatur teknologi tersebut, seperti mewajibkan penggunaan colokan pengisi daya universal, yang memaksa Apple mengubah jenis pengisian daya. Meski sudah dirumuskan, namun rincian undang-undang ini (AI Use Law) masih perlu diperjelas dan diperkirakan akan mulai berlaku pada tahun 2025 setelah melalui serangkaian perbaikan. Setelah mengambil langkah pertama pada tahun 2021, Eropa juga bertujuan untuk menetapkan standar global dalam regulasi AI. Seiring dengan pertumbuhan AI generatif yang pesat, Undang-Undang Penggunaan AI menjadi sangat penting dan perlu terus diperbarui. Undang-undang AI Uni Eropa bukan hanya tentang regulasi, namun juga tentang respons terhadap risiko yang ditimbulkan oleh AI, seperti kehilangan pekerjaan, pelanggaran data, dan potensi ancaman terhadap kehidupan manusia. Hal ini membuka jalan bagi negara-negara besar lainnya, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Tiongkok, untuk mengajukan proposal peraturan AI mereka sendiri. Untuk informasi Anda: Fokus undang-undang ini adalah pada model dasar, yaitu sistem yang mendasari layanan seperti ChatGPT dan mampu menghasilkan konten baru. Undang-undang ini memberikan pengawasan tambahan terhadap model-model canggih ini, terutama model-model yang menimbulkan risiko signifikan. Dalam formulasi ini, penggunaan pengenalan wajah melalui kecerdasan buatan menjadi topik perdebatan sengit. Anggota parlemen Eropa menginginkan larangan publik terhadap privasi, sementara negara-negara anggota mencari pengecualian atas dasar keamanan. Pada akhirnya, kesepakatan dicapai untuk menemukan keseimbangan antara persyaratan privasi dan keamanan. Dengan berlakunya undang-undang ini, Uni Eropa mewakili tonggak sejarah dalam regulasi kecerdasan buatan dan menciptakan landasan yang memberikan panduan dan perlindungan yang jelas bagi pengguna teknologi ini. Baca juga : Brand Fashion Terpopuler Dan Dicari Pecinta Fashion Wakil Menkominfo mengingat sisi negatif dari kecerdasan buatan, pemerintah mengkaji peraturan AI Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengumumkan bahwa pemerintah sedang mempelajari perlunya mengatur penggunaan kecerdasan buatan. Hal tersebut terungkap pada Selasa pada Konferensi Digital Indonesia tentang Kecerdasan Buatan untuk Transformasi Industri, Tantangan Etis, Inovasi, Produktivitas dan Daya Saing di Berbagai Industri yang diselenggarakan oleh Siber Indonesia Asosiasi Media (AMSI) berlangsung di Bandung. Menurut Nezar, kecerdasan buatan juga menimbulkan sisi negatif dan berbagai pertanyaan. Misalnya kesalahan analisis karena misinformasi dalam pemberitaan, perlindungan hak cipta, dan masalah kemanusiaan. “Pemerintah memantau perkembangan penggunaan kecerdasan buatan dalam hal ini dan kami positif, misalnya dari segi perkembangan teknologi, namun kami juga memperhatikan sisi negatif yang akan muncul, ” katanya pada Nezar Patricia. Menurut Nezar, penelitian ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai institusi dan mitra di berbagai industri. “Khususnya dalam ekosistem ekonomi digital, sangat dibutuhkan para pelaku industri berbasis digital, serta berbagai pakar teknologi, sosial, budaya, dan lainnya,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Homeland, dikutip dari siaran pers Kominfo, Rabu (23 Agustus 2023). “Kami berusaha untuk tetap selangkah lebih maju dengan peraturan yang bertujuan untuk meminimalkan dampak berbahaya dari kecerdasan buatan,” tambahnya. Menurutnya, regulasi mengenai kecerdasan buatan tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi, melainkan untuk mengantisipasi risiko yang mungkin timbul. Nezar juga mengatakan, pemerintah telah membahas penggunaan kecerdasan buatan dengan UNESCO, khususnya dari sudut pandang etika. UU Pengguna AI AI Bidang Media Nezar juga menegaskan, laju perkembangan teknologi saat ini tidak mungkin bisa dilawan. “Saya pikir ada kekhawatiran yang sama dan pendapat berbeda tentang kecerdasan buatan di seluruh dunia, tapi yang pasti kita tidak bisa kembali ke masa lalu. Kita menggunakan teknologi karena berguna,” kata Nezar. Sementara itu, Nezar mengingatkan industri media untuk lebih waspada dalam penggunaan kecerdasan buatan. Menurutnya, kecerdasan buatan dapat menghasilkan laporan yang mengarah pada misinformasi jika data yang diberikan tidak benar dan tidak dipersiapkan dengan baik. Selain itu, penggunaan kecerdasan buatan juga dapat melanggar undang-undang hak cipta. “Banyak data, gambar, dan suara penulis dipindai oleh kecerdasan buatan generatif sehingga dapat menghasilkan hasil yang dipindai , kata mantan jurnalis itu. “Elemen-elemen ini dilanggar dalam karya yang diciptakan oleh kecerdasan buatan.” “Ini (dampak negatif) yang harus kita antisipasi ke depan,” kata Nezar Patria. Permintaan regulasi AI untuk demokratisasi Nezar Patria telah menyoroti pentingnya regulasi AI. Meski demikian, Nezar juga mendorong demokratisasi AI agar dapat menyebar ke pengguna dan masyarakat luas. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria pada acara Artificial Intelligence Innovation Summit 2023 yang digelar Kamis lalu di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat (8 Oktober 2023). Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, demokratisasi akan memungkinkan akses terhadap penggunaan, eksploitasi, pengembangan dan regulasi AI, sehingga akan membuka peluang inovasi dan kolaborasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan AI kontemporer. Dijelaskannya, seperti dikutip dalam siaran pers di situs Kominfo, selain keberadaan infrastruktur Internet, juga diperlukan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. “Saya yakin ini adalah tugas utama Kementerian Komunikasi dan Informatika ke depan, agar kecerdasan buatan bermanfaat dan lebih sesuai dengan kebutuhan semua kelompok kepentingan, bukan hanya beberapa kelompok kepentingan saja.” danquot; dia berkata. Teknologi AIUU Pengguna AI